Jum'at, 21 Maret 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan kegiatan bakti sosial di Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, beserta jajaran pemerintahan desa dan masyarakat setempat. Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang didampingi oleh tim Penyuluh Hukum.
Dalam sambutannya, Islahudin, S.IP mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Beleka untuk menjadi bagian dari program "Penyuluh Hukum Berbagi Tahun 2025".
Kepala Desa Beleka, Islahudin, juga menyampaikan bahwa desa mereka telah membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) yang tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga dilengkapi dengan Perpustakaan Desa dan Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Inisiatif ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum dan akses masyarakat terhadap informasi hukum yang relevan.
Sementara itu, dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, menekankan bahwa kehadiran pihaknya di Desa Beleka adalah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengedukasi masyarakat mengenai hukum dan untuk meminimalisir pelanggaran hukum. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.
Sebagai penutupan acara, dilakukan pemberian paket Ramadhan Berkah dari Kepala Kanwil Kemenkum NTB kepada perwakilan masyarakat Desa Beleka. Pemberian paket ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan semangat kepada masyarakat dalam menjalani bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berperan aktif dalam pencegahan pelanggaran hukum di tingkat desa.